Nama Kelompok :  - Aprilla Putrikasari (21214468)
                               - Berlianna Indah Permata (22214137)
       - Dewi Ayu Agustia (22214868)
       - Dewi Shinta Pratiwi (22214891)
       - Destika Fizriani (22214785)
       - Dicky Putra Sadewa (23214044)
Kelas                   : 2EB10

RIWAYAT PERJALANAN

Pada hari Kamis tanggal 5 November 2015 saya bersama teman-teman kelompok saya berencana untuk pergi ke Koprasi Teratai Mandiri. Kami berjanji bertemu di Kampus Gunadarma tepatnya di Kampus E Kelapa 2 Depok. Saya berangkat dari rumah menggunakan motor. Berhubung rumah saya jauh tepatnya di pamulang, tangerang selatan. Saya berangkat jam 6.30 dari rumah dan sampai kampus sekitar pukul 7.30 pagi dan sesampai disana teman-teman ku ternyata sudah menungguku.  
           Setelah semua sudah berkumpul kami semua langsung menuju ke Koprasi Teratai Mandiri yang berada di Korps Brimob Polri, Jl. Akses UI Cimanggis Kelapa dua Depok dengan menggunakan jasa angkutan umum. Lama jarak tempuh dari dari kampus E Gunadarma ke Koprasi Teratai Mandiri hanya sekitar 5-7 Menit dan kamipun sampai tepat didepan Koprasi Teratai Mandiri.  

                                                       KOPERASI TERATAI MANDIRI


Sejarah Koperasi Teratai Mandiri

Pada tanggal 20 Mei 1984, di prekasai oleh Drs. Merdekansyah didirikan sebuah koperasi bernama Koperasi Teratai Mandiri yang beralamat di Jalan Akses UI Kelapa Dua Cimanggis, Depok. Awal didirikannya koperasi ini diberi nama Primer Koperasi Kepolisian Korps Brigade Mobil atau Primkoppol Korps Brimob. Tahun 1998 Koperasi Primkoppol Korps Brimob sah menjadi badan hukum, dengan nomor badan hukum 8107/BH/PAD/KWK No. 10/111-1998 melalui surat kepada kantor wilayah Departemen Koperasi provinsi Jawa Barat. Karena ada peraturan baru dari Kepolisian RI bahwa koperasi POLRI tidak boleh mengandung unsur nama POLRI, maka pada tanggal 18 Maret 2011 Primkoppol Korps Brimob diganti namanya menjadi Koperasi Teratai Mandiri.
          
Tujuan didirikannya Koperasi Teratai Mandiri adalah sebagai suatu lembaga yang membantu dan mempermudah anggotanya yaitu para anggota Brimob kota Depok dalam bentuk pinjaman usaha, jasa lelang, sewa tempat usaha secara mudah.

Koperasi Teratai termasuk Koperasi Parpol atau disebut Karpol. Koperasi Teratai merupakan Koperasi Terbaik diantara koperasi-koperasi lain dikarenakan koperasi ini terbuka untuk umum termasuk masyarakat yang ada disekitar koperasi. Koperasi ini hanya beranggotakan karyawan dan anggota Brimob setempat, sedangkan masyarakat luar belum bisa masuk ke dalam susunan anggota koperasi.

Pengurus dan Karyawan Koperasi Teratai Mandiri
Ketua                         : Bambang Winarno
Sekretaris                  : Firman Eka Chahya
Bendahara                 : Anastasia Tri Basuki
Manager                    : Windi Lestari
Ka. Unit Jasa             : Dedi Hermansyah
Ka. Unit Toko           : Agus Supriyanto
Ka. Unit MM             : Kushadi
Ka. Unit SP               : Sutiyanto
Jumlah anggota sekitar 540 anggota dan karyawan kontrak sebanyak 28 orang.

Keuntungan
·         Keuntungan yang diperoleh Koperasi Teratai Mandiri adalah :
·         Membantu anggota
·         Mensejahterakan anggota

Hambatan
·         Setiap bidang usaha selalu memiliki hambatan dalam menjalankan usahanya tidak terkecuali Koperasi Teratai Mandiri, hambatan yang terjadi diantaranya adalah :
·         Bila ada anggota bersangkutan dan meninggal dunia, asuransi sebagai jaminan tersebut sulit dicairkan
·         Kurangnya SDM profesional

Permasalahan
Permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Teratai Mandiri adalah :
·         Sumber daya manusia yang kurang memadai
·         Sarana dan prasarana
·         Dukungan instansi
·         Kepercayaan anggota
·         Perbedaan persepsi antara instansi dengan koperasi
·         Persaingan usaha yang dikarenakan ketidakfokusan

Pendapatan Koperasi
Target pendapatan Koperasi Teratai Mandiri tahun ini adalah sebesar Rp 3.100.000.000, dimana pada tahun-tahun sebelumnya pendapatan koperasi Brimob selalu meningkat. Misalnya, pada tahun 2009 hanya sebesar Rp 1.354.744.175 sedangkan pada tahun 2010 pendapatan koperasi sebesar Rp 2.353.785.201, pada tahun 2011 pendapatan koperasi meningkat lagi sebesar kurang lebih Rp 3.000.503.104.

Bidang Usaha
Koperasi Teratai memiliki 4 macam bidang usaha yaitu :
1.     Unit Simpan Pinjam
2.     Permodalan dari anggota
3.     Permodalan dari perbankan (modal gabungan) :
·         Bank Mandiri           : Rp 4.000.000.000
·         Bank BNI                   : Rp 25.000.000.000
·         Bank BSM                 : Rp 23.400.000.000
·         Bank BJBS                 : Rp 10.000.000.000
4.     Unit Mini Market (Tunai) dan Toko (Kredit)
Target  1,2 M dalam 1 tahun

 Permodalan :
·         Anggota
·         Supplier
·         Konsinyasi
Konsumen :
·         Anggota
·         Umum

Tujuan :
·         Meningkatkan pelayanan dan menyediakan berbagai perlengkapan anggota
·         Meningkatkan unit-unit usaha baik dalam pengadaan barang-barang persediaan dan pelayanan konsumen
·         Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan SDM market dalam peningkatan etos kerja

Unit Jasa
·         Bekerja sama dengan Dinas Pengadaan Barang dan Jasa
·         Penyediaan kendaraan bermotor
·         Kerjasama marketing perusahaan
·         Pembinaan pedagang
·         Penyewaan kios dan bangunan

Foto bersama Bapak Kepala Koperasi Teratai Mandiri:


                                                     Fotographer by: Dicky dan Destika

Contoh barang yang dijual di Koprasi Teratai Mandiri:


Sumber :
Koperasi Teratai Mandiri, Korps Brimob Polri, Jl. Akses UI Cimanggis Kelapa dua Depok, Jawa Barat, Indonesia
DEWI SHINTA PRATIWI [22214891]
DICKY PUTRA SADEWA [23214044]

Prinsip Koperasi menurut Munker

Menurut Hans H. Munkner ada 12 prinsip koperasi yakni sebagai berikut.

 Keanggotaan bersifat sukarela

 Keanggotaan terbuka

 Pengembangan anggota

 Identitas sebagai pemilik dan pelanggan

 Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis

 Koperasi sebagai kumpulan orang-orang

 Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi

 Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi

 Perkumpulan dengan sukarela

 Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan

 Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi

 Pendidikan anggota

Prinsip Koperasi menurut Rochdale

Prinsip ini dipelopori oleh 28 koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris (1944) dan menjadi acuan

bagi koperasi diseluruh dunia.

Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut.

 Pengawasan secara demokratis

 Keanggotaan yang terbuka

 Bunga atas modal dibatasi

 Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sesuai jasanya.

 Penjualan sepenuhnya dengan tunai

 Barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan

 Menyelenggarakan pendidikan kepada anggotanya sesuai prinsip koperasi

 Netral terhadap politik dan agama

Prinsip Koperasi menurut Raiffeisen

Menurut Freidrich William Raiffeisen (1818-1888) , dari Jerman , prinsip koperasi adalah

sebagai berikut.

 Swadaya

 Daerah kerja terbatas

 SHU untuk cadangan

 Tanggung jawab anggota tidak terbatas

 Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan

 Usaha hanya kepada anggota

 Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

Prinsip Koperasi menurut Herman Schulze

Prinsip koperasi menurut Herman Schulze (1800-1883) adalah sebagai berikut.

 Swadaya

 Daerah kerja tak terbatas

 SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota

 Tanggung jawab anggota terbatas

 Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan

 Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

 Prinsip Koperasi menurut ICA ( International Cooperative Alliance )

ICA didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi di dunia. Sidang

ICA di Wina pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut.

 Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat

 Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara

 Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada

 SHU dibagi 3 :

 Sebagian untuk cadangan

 Sebagian untuk masyarakat

 Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai jasanya

 Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus-menerus

 Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional,

nasional, maupun internasional.

Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967

Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967 adalah sebagai berikut.

 Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap WNI

 Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam

koperasi.

 Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota

 Adanya pembatasan bunga atas modal

 Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya

 Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka

 Swadaya, swakarya, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada

diri sendiri.

 Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992

Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.

 Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

 Pengelolaan dilakukan secara demokrasi

 Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing

 Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal

 Kemandirian

 Pendidikan perkoperasian

 Kerja sama antar koperasi

SUMBER:
http://www.pengertianahli.com/2013/09/pengertian-koperasi-menurut-para-ahli.html
http://www.slideshare.net/Chaeraniirma/konsep-koperasisejarah-dan-aliran-koperasi-indonesia
http://www.apapengertianahli.com/2015/01/pengertian-koperasi-tujuan-fungsi-jenis-koperasi.html

Pengangguran di Negara-negara berkembang seperti Indonesia, dalam pembangunan ekonomi di Negara seperti ini pengangguran yang semakin bertambah jumlahnya merupakan masalah yang lebih rumit dan lebih serius daripada masalah perubahan dalam distribusi pendapatan yang kurang menguntungkan penduduk yang berpendapatan terendah. Keadaan di Negara-negara berkembang dalam beberapa dasawarsa ini menunjukan bahwa pembangunan ekonomi yang telah tercipta tidak sanggup mengadakan kesempatan kerja yang lebih cepat daripada pertambahan penduduk yang berlaku. Oleh karenanya, masalah pengangguran yang mereka hadapi dari tahun ke tahun semakin bertambah serius.

Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain-lain.

Penelitian Biro Pusat Statistik (BPS) membedakan angkatan kerja menjadi penduduk yang bekerja dan penduduk yang mencari pekerjaan atau dapat di sebut sebagai pengangguran terbuka. Pengertian BPS tentang angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (10 tahun ke atas) yang bekerja atau punya pekerjaan sementara tidak bekerja dan yang mencari pekerjaaan. Sedangkan yang di maksud bukan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja yang kegiatannya tidak bekerja maupun mencari kerja. Mereka adalah penduduk dengan kegiatan sekolah, menjurus rumah tangga tanpa mendapat upah dan tidak mampu melakukan kegiatan seperti pension atau cacad jasmani.

Data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini sangat boleh jadi masih lebih rendah daripada kenyataan riil yang ada di lapangan. Bisa saja dalam kenyataannya angka pengangguran di Indonesia masih lebih tinggi dari data dan angka resmi itu.

Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.

JENIS-JENIS PENGANGGURAN

Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :

1. Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.

2. Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.

3.  Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa  jenis, yaitu  

a. Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment)adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan  gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian / siklus ekonomi.

b. Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :  Akibat permintaan berkurang, Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi,  Akibat kebijakan pemerintah.    

c. Pengangguran friksional  (Frictional Unemployment)adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.

d. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.

e. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin

f. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (agrerat demand).

SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENGGANGURAN
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran   adalah sebagai berikut:
1.  Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan kesempatan kerja
2.  Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang
3. Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
        Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
4.  Meningkatnya peranan dan aspirasi  Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia
5. Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang
       Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya
Menurut saya, pengangguran di Indonesia timbul karena minimnya kesempatan kerja karena lapangan pekerjaan yang terbatas. selain itu, kualitas pekerja sangat dipertimbangkan sehingga semakin tinggi pendidikan seseorang maka semakin tinggi pula kesempatan kerja yang dimiliki. sementara Indonesia merupakan negara berkembang yang masih memiliki masyarakat yang bahkan hanya lulusan SD. Sehingga secara otomatis perusahaan-perusahaan akan memilih lulusan sarjana atau lebih dan menimbulkan pengangguran.

menurut saya, solusi terbaik adalah dengan memperluas lapangan kerja serta memberikan kursus kepada pengangguran sehingga memiliki skill yang bisa membantu mencari kerja.

A. LATAR BELAKANG
Masalah kemiskinan, dampaknya serta upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan yang dari tahun ke tahun tak kunjung memberikan hasil yang menggembirakan membuat semakin menariknya masalah ini untuk di bahas. selain itu makalah ini di buat sebagai pembelajaran bagi para pembaca terutama bagi penulis. Maka dengan alasan-alasan tersebutlah makalah ini di buat.
Masalah-masalah ini diangkat dengan asumsi bahwa nyatanya di jaman globalisasi seperti sekarang ini, kemiskinan di Indonesia masih saja merajalela dan seperti tak kunjung usai. masalah ini menimbulkan masalah-masalah baru seperti pengangguran, dan kekerasan yang belakangan ini sering terjadi di Indonesia dan akhirnya pembangunan ekonomi Indonesia tidak berjalan lancar.

B. PEMBAHASAN

I. Kemiskinan Di Indonesia

Kemiskinan menurut Wikipedia bahasa Indonesia adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Masalah kemiskinan adalah masalah yang kompleks dan global. di Indonesia masalah kemiskinan seperti tak kunjung usai. masih banyak kita dapati para pengemis dan gelandangan berkeliaran tidak hanya di pedesaan bahkan di kota-kota besar seperti Jakarta pun pemandangan seperti ini menjadi tontonan setiap hari. Kini di Indonesia jerat kemiskinan semakin parah. Jumlah kemiskinan di Indonesia pada Maret 2009 saja mencapai 32,53 juta atau 14,15 persen (www.bps.go.id). Kemiskinan bukan semata-mata persoalan ekonomi melainkan kemiskinan kultural dan struktural.
 
Hari Susanto (2006) mengatakan umumnya instrumen yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat tersebut miskin atau tidak bisa dipantau dengan memakai ukuran peningkatan pendapatan atau tingkat konsumsi seseorang atau sekelompok orang. Padahal hakikat kemiskinan dapat dilihat dari berbagai faktor. Apakah itu sosial-budaya, ekonomi, politik, maupun hukum.
Menurut Koerniatmanto Soetoprawiryo menyebut dalam Bahasa Latin ada istilah esse (to be) atau (martabat manusia) dan habere (to have) atau (harta atau kepemilikan). Oleh sebagian besar orang persoalan kemiskinan lebih dipahami dalam konteks habere. Orang miskin adalah orang yang tidak menguasai dan memiliki sesuatu. Urusan kemiskinan urusan bersifat ekonomis semata.

Bila kita cermati kondisi masyarakat dewasa ini. Banyak dari mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Bahkan, hanya untuk mempertahankan hak-hak dasarnya serta bertahan hidup saja tidak mampu. Apalagi mengembangkan hidup yang terhormat dan bermartabat.

Krisis ekonomi yang berkepanjangan menambah panjang deret persoalan yang membuat negeri ini semakin sulit keluar dari jeratan kemiskinan. Hal ini dapat kita buktikan dari tingginya tingkat putus sekolah dan buta huruf. Belum lagi tingkat pengangguran yang meningkat “signifikan.” Jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 di Indonesia sebanyak 12,7 juta orang. Ditambah lagi kasus gizi buruk yang tinggi, kelaparan/busung lapar, dan terakhir, masyarakat yang makan “Nasi Aking.”

Pengertian Sistem ekonomi

Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Pada  dasarnya  sebuah  sistem  adalah  suatu  organisasi  besar  yang  menjalin berbagai  subjek  (atau  objek)  serta  perangkat  kelembagaan  dalam  suatu tatanan tertentu (Dumairy, 1996: 28). 
Suatu  sistem  muncul  karena  adanya  usaha  manusia  untuk  memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.  Pemenuhan  kebutuhan  manusia  yang  sangat bervariasi akan memunculkan sistem yang berbeda-beda. Kebutuhan manusia yang bersifat dasar (pangan, pakaian, papan) akan memunculkan suatu sistem ekonomi. 
Berikut  adalah  pengertian  Sistem  Ekonomi  menurut  para  ahli  antara
lain :
Menurut Dumairy  (1996: 30), Sistem ekonomi adalah  suatu sistem yang mengatur  serta  menjalin  hubungan  ekonomi  antar  manusia  dengan seperangkat  kelembagaan  dalam  suatu  tatanan  kehidupan.  Selanjutnya dikatakannya  pula  bahwa  suatu  sistem  ekonomi  tidaklah  harus  berdiri sendiri,  tetapi  berkaitan  dengan  falsafah,  padangan  dan  pola  hidup masyarakat  tempatnya  berpijak.  Sistem  ekonomi  sesungguhnya merupakan  salah  satu  unsur  saja  dalam  suatu  supra  sistem  kehidupan masyarakat.  Sistem  ekonomi  merupakan  bagian  dari  kesatuan  ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara. 
Tom Gunadi  (1985: 26). Sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyarakatan dilihat dalam  rangka usaha keseluruhan  sosial  itu untuk mencapai kemakmuran.
Suroso  (1997:  7-8). Dilihat  dari  tujuannya,  sistem  ekonomi merupakanusaha  untuk  mengatur  pertukaran  barang  dan  jasa  yang  bertujuan meningkatkan  kesejahteraan  rakyat. Karena meningkatkan  kesejahteraan rakyat itu merupakan salah satu tujuan dari politik nasional, maka dengan demikian  sistem  perekonomian  pada  dasrnya  merupakan  bagian  dari sistem politik nasional. 
Gregory Grossman dan  M. Manu mengatakan bahwa  :“Sistem ekonomi adalah  sekumpulan  komponen-komponen  atau  unsur-unsur  yang  terdiri dari  atas  unit-unit  dan  agen-agen  ekonomi,  serta  lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai  tingkat  tertentu yang  saling menopang dan mempengaruhi.
Adam  Smith  (1723  -  1790):  sistem ekonomi  merupakan  bahan  kajian  yang  mempelajari  upaya  manusia memenuhi  kebutuhan  hidup  di  masyarakat  dalam  meningkatkan kesejahteraan.
Berdasarkan  berbagai  macam  pemaparan  mengenai  sistem  ekonomi dari berbagai sumber maka dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi adalah suatu  sistem  yang  mengatur  kondisi  perekonomian  suatu  negara  sesuai dengan  kondisi  kenegaraan  dari  negara  itu  sendiri.  Setiap  negara memiliki sistem  perekonomian  yang  berbeda-beda. Hal  itu  disebabkan  setiap  negara memiliki  ideologi, kondisi masyarakat, kondisi perekonomian,  serta kondisi SDA  yang  berbeda-beda.  Sistem  ekonomi  dapat  diartikan  sebagai  kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Perbedaan  mendasar  antara  sebuah  sistem  ekonomi  dengan  sistem ekonomi  lainnya  adalah  bagaimana  cara  sistem  itu  mengatur  faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semuafaktor  produksi.  Sementara  dalam  sistem  lainnya,  semua  faktor  tersebut  di pegang  oleh  pemerintah.  Kebanyakan  sistem  ekonomi  di  dunia  berada  di antara  dua  sistem  ekstrim  tersebut.  Selain  faktor  produksi,  sistem  ekonomi juga  dapat  dibedakan  dari  cara  sistem  tersebut  mengatur  produksi  dan alokasi.