PENGERTIAN PROFESI
Yang dimaksud dengan profesi adalah suatu pekerjaan yang
memerlukan pelatihan maupun penguasaan terhadap ilmu pengetahuan tertentu. Atau
profesi juga sering di artikan sebagai pekerjaan yang memerlukan pelatihan dan
keahlian khusus. Umumnya setiap profesi memiliki asosiasi, memiliki kode etik,
memiliki sertifikasi, dan memiliki lisensi khusus untuk bidang profesi
tertentu.
PENGERTIAN PROFESI MENURUT PARA AHLI:
SCHEIN, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang
membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang
khusus di masyarakat.
HUGHES, E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari
kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
DANIEL BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk
pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan
memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung
jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika
layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan
ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan
dalam masyarakat.
PAUL F. COMENISCH (1983)
Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan
nilai bersama.
KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan
keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
K. BERTENS
Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang
memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
SITI NAFSIAH
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana
untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada
kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian,
ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.
DONI KOESOEMA A
Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai
jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu
serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku
terhadap masyarakat
Maka Kesimpulannya pekerjaan tidak sama dengan profesi.
Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah
pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi
sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal
inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas
dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari
sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.
PENGERTIAN PROFESIONALISME MENURUT PARA AHLI:
Menurut Soemarno P. Wirjanto (1989) professional adalah Harus
ada ilmu yang diolah di dalamnya Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan
hirarki.Harus ada kebebasan ( = hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan
sikap dan perbuatan dalam menjalankan profesinya.Harus ada Kode Etik dan
peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik.
Menurut Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesional
sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas
agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan
standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok
orang dalam melaksanakan tugas
Menurut Prof. Soempomo Djojowadono (1987), professional
adalah Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang
orang), Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat, Membentuk
asosiasi perwakilannya. Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku
para anggotanya
Menurut Prof. Edgar Shine professional adalah Bekerja
sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan, Mempunyai motivasi
yang kuat.Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill), Membuat
keputusan atas nama klien (pemberi tugas), Berorientasi pada pelayanan (
service orientation )
Sementara itu, Philips (1991:43) memberikan definisi
profesional sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika
yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
Menurut Yuwono (2011:9) Profesional adalah, “Pekerja yang
menjalankan profesi tersebut.
Menurut Kurniawan (2005:73) adalah, “Suatu kemampuan dan
keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut bidang dan tingkatan
masing-masing,” Dari pendapat tersebut maka saya menarik kesimpulan bahwa
profesional adalah seseorang yang melakukan pekerjaan berdasarkan keahlian,
kemampuan dan keterampilan khusus dibidang pekerjaannya.
Sumber:
https://thelastthree.wordpress.com/tag/definisi-profesionalisme-menurut-para-ahli/
https://ademuklis.wordpress.com/2014/01/29/profesi-menurut-para-ahli/
http://www.pengertianku.net/2017/07/pengertian-profesi-dan-contohnya.html
http://boimzenji.blogspot.co.id/2013/04/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html
20.55 |
Category:
Ekonomi
|
0
komentar
Comments (0)