Etika
adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau
masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan
mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus
mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral.
(Suseno, 1987)
Etika
sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran
dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986)
Dalam
perkembangannya etika dapat dibagi dua yaitu etika perangai dan etika moral
a) Etika perangai adalah adatistiadat atai kebiasaan yang
menggambarkan perangai manusia dalam hidup bermasyarakat didaerah tertentu dan
pad waktu tertentu.etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati
masyarakat berdasarkan hasil penelitian.contoh etika perangai adalah
1.
Berbusana adat
2.
Pergaulan muda mudi
3.
Perkawinan semenda
4.
Upacara adat
b) Sementara itu untuk etika moral adalah berkenaan dengan
kebiasaan berperilaku baik dan benar berdasarkan kodrat manusia.apabila etika
tersebut dilanggar timbullah kejahatan yaitu perbuatan yang tidak baik dan
tidak benar,kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral,contoh
moral adalah
1.
Berkata dan berbuat jujur
2.
Menghormati orang tua
3.
Menghargai orang lain
4.
Membela kebenaran dan keadilan
5.
Menyantuni anak yatim piatu
Funsi
etika
Menurut Magnis Suseno etika adalah pemikiran sistemmatis
tentang moralitas, dan yang dihasilkan secara langsung bukan kebaikan melainkan
suatu pengertian yang lebih mendasar dan kritis
F.Magnis
Suseno menyatakan ada empat alasan yang menlatarkan belakanginya
a) Etika dapat membantu dalam mengali
rasionalitas dan moralitas agama,seperti mengapa Than memerintahkan ini bukan
itu
b) Etika membantu dalam
mengintterprestasikan ajaran agama yang saling bertentangan
c) Etika dapat membantu menerapkan
ajaran moral agama terhadap masalah masalah baru dalam kehidupan manusia
d) Etika dapat membantu mengadakan
diaolog antar agama karena etika memndasarkan pada rasionallitas bukan wahyu
Sumber :
· Supriadi,S.H.,M.HUM.2006.
etika dan tanggung jawab profesi hukum di indonesia Jakarta.Sinar Grafika
· Abdulkadir
Muhammad. 1991. etika profesi hukum. bandung. Citra Aditya Bakti
· Liliana
Tedjosaputro. 2003 etika profesi dan profesi hukum, Semarang. Aneka Ilmu
· Darji
Darmodiharjo dan Sidharta. 1995. pokok-pokok filsafat hukum Jakarta. Gramedia
pustaka utama
· Magnis
Suseno. 1995. pokok-poko etika profesi hukum. Jakarta. Pradnya paramitha
20.48 |
Category:
Ekonomi
|
0
komentar
Comments (0)