Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.

1. Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.

2. Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggungjawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskriminatif atas dasar apapun.

3. Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.

4. Prinsip Keadilan
Kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
Keadilan merupakan landasan atau asas yang digunakan untuk membangun dasar etika. Keadilan adalah kebijaksanaan rasional untuk melakukan perbuatan secara benar dan berguna menurut Akal. Adil dapat juga diartikan dengan meletakkan sesuatu pada tempatnya. Lawan dari keadilan adalah zalim. Dengan begitu, dapat dimengerti bahwa kezaliman adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Keadilan bisa juga diartikan dengan memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Karena semua orang mempunyai kesamaan nilai sebagai manusia, maka tuntunan dasariah keadilan ialah perlakuan yang sama terhadap semua orang tanpa membedakan suku, agama, dan lainnya, dalam situasi yang sama. Misalnya ketika ada kelaparan di suatu daerah tertentu, maka pembagian sembako juga harus diberikan kepada mereka yang kelaparan tanpa memperhatikan agama dan sukunya. Namun jika dalam daerah tersebut ada yang tidak kelaparan, walaupun dalam agama dan suku yang sama maka tidak boleh mendapatkan bantuan. Sebab, yang tidak kelaparan tidak dalam keadaan yang sama.

5. Prinsip Kebebasan
Kebebasan ini secara mendasar mempunyai arti mampu untuk menentukan sendiri sesuai dengan akal dan kemampuannya. Hal ini berbeda dengan binatang yang tidak mempunyai kemampuan untuk menentukan dirinya, tapi malah ia dapat bekerja sesuai dengan perintah majikan. Ada juga yang mengartikan kebabasan dengan hubungan antara aku konkret dan perbuatan yang dilakukan. Kebebasan merupakan fakta dan di antara fakta fakta yang ditetapkan orang tidak ada yang lebih jelas. Sedangkan yang dimaksud fakta di sini adalah data langsung dari pengalaman batin. Demikianlah pendapat Henri Bergson.
Sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggungjawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
a. Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
b. Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut.
c. Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

6. Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyaratan dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
Prinsip hormat terhadap diri sendiri
Prinsip hormat pada diri sendiri merupakan bentuk pengejawantahan atas kebebasan dan keadilan. Kalau orang mempunyai kebebasan namun ia tidak menghormati dirinya, maka kebebasan yang ia miliki justru akan menghancurkan dirinya. Dan itu, tidak dikehendaki oleh etika. Sebab dalam etika tujuannya adalah kebahagian dan kesejahteraan bersama. Prinsip ini jika dilihat dari sudut pandang tujuan dari Syariat Islam, maka juga ditemukan. Dalam Islam tujuan syariat yang secara umum ada lima yaitu menjaga agama, menjaga jiwa dan individu, menjaga akal, menjaga harta dan menjaga sesuatu yang aksidental (‘ardh). Berdasarkan hal itu, maka menjaga diri sendiri merupakan salah satu dari syariat Islam, bahkan dari kelima tujuan syariat tersebut adalah untuk menghormati eksistensi manusia, artinya agar manusia menghormati dirinya sendiri. Hal ini dapat dibuktikan menjaga agama. Dengan agama seseorang beribadah dan menyembang Tuhan dengan berbaagai aturan dan prinsip yang sudah ada. Dengan beribadah seseorang akan merasa tenang dan tentram dalam kehidupan. Sebab beragama merupakan fitrah/sesuatu yang sudah menjadi kebutuhan orang yang hidup. Begitu semua prinsip syariat tersebut untuk menjaga dan menghormati diri sendiri.

Sumber:
https://ikamaullydiana.wordpress.com/2013/12/09/etika-profesi-akuntansi-2/

Comments (0)