Dalam peradaban sejarah manusia sejak
abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai
corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu
telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great
ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam
prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1. Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan
rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan
nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam
perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga
membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2. Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggungjawab
yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan
perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskriminatif atas dasar apapun.
3. Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya
berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya
berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-menghormati, kasih
sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu
ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh
lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4. Prinsip Keadilan
Kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap
orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini
mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil
sesuatu yang menjadi hak orang lain.
Keadilan merupakan landasan atau asas yang digunakan untuk
membangun dasar etika. Keadilan adalah kebijaksanaan rasional untuk melakukan
perbuatan secara benar dan berguna menurut Akal. Adil dapat juga diartikan
dengan meletakkan sesuatu pada tempatnya. Lawan dari keadilan adalah zalim.
Dengan begitu, dapat dimengerti bahwa kezaliman adalah meletakkan sesuatu tidak
pada tempatnya. Keadilan bisa juga diartikan dengan memberikan kepada siapa
saja apa yang menjadi haknya. Karena semua orang mempunyai kesamaan nilai
sebagai manusia, maka tuntunan dasariah keadilan ialah perlakuan yang sama
terhadap semua orang tanpa membedakan suku, agama, dan lainnya, dalam situasi
yang sama. Misalnya ketika ada kelaparan di suatu daerah tertentu, maka
pembagian sembako juga harus diberikan kepada mereka yang kelaparan tanpa
memperhatikan agama dan sukunya. Namun jika dalam daerah tersebut ada yang
tidak kelaparan, walaupun dalam agama dan suku yang sama maka tidak boleh
mendapatkan bantuan. Sebab, yang tidak kelaparan tidak dalam keadaan yang sama.
5. Prinsip Kebebasan
Kebebasan ini secara mendasar mempunyai arti mampu untuk
menentukan sendiri sesuai dengan akal dan kemampuannya. Hal ini berbeda dengan
binatang yang tidak mempunyai kemampuan untuk menentukan dirinya, tapi malah ia
dapat bekerja sesuai dengan perintah majikan. Ada juga yang mengartikan
kebabasan dengan hubungan antara aku konkret dan perbuatan yang dilakukan.
Kebebasan merupakan fakta dan di antara fakta fakta yang ditetapkan orang tidak
ada yang lebih jelas. Sedangkan yang dimaksud fakta di sini adalah data
langsung dari pengalaman batin. Demikianlah pendapat Henri Bergson.
Sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak
bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak
asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak
orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan
tanggungjawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada
orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
a. Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
b. Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan
pilihannya tersebut.
c. Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
6. Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang
muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat
dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan
masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran
apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyaratan
dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan
antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya.
Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia,
masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat
menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan
kebenaran bagi setiap orang.
Prinsip hormat terhadap diri sendiri
Prinsip hormat pada diri sendiri merupakan bentuk
pengejawantahan atas kebebasan dan keadilan. Kalau orang mempunyai kebebasan
namun ia tidak menghormati dirinya, maka kebebasan yang ia miliki justru akan
menghancurkan dirinya. Dan itu, tidak dikehendaki oleh etika. Sebab dalam etika
tujuannya adalah kebahagian dan kesejahteraan bersama. Prinsip ini jika dilihat
dari sudut pandang tujuan dari Syariat Islam, maka juga ditemukan. Dalam Islam
tujuan syariat yang secara umum ada lima yaitu menjaga agama, menjaga jiwa dan
individu, menjaga akal, menjaga harta dan menjaga sesuatu yang aksidental
(‘ardh). Berdasarkan hal itu, maka menjaga diri sendiri merupakan salah satu
dari syariat Islam, bahkan dari kelima tujuan syariat tersebut adalah untuk
menghormati eksistensi manusia, artinya agar manusia menghormati dirinya
sendiri. Hal ini dapat dibuktikan menjaga agama. Dengan agama seseorang
beribadah dan menyembang Tuhan dengan berbaagai aturan dan prinsip yang sudah
ada. Dengan beribadah seseorang akan merasa tenang dan tentram dalam kehidupan.
Sebab beragama merupakan fitrah/sesuatu yang sudah menjadi kebutuhan orang yang
hidup. Begitu semua prinsip syariat tersebut untuk menjaga dan menghormati diri
sendiri.
Sumber:
https://ikamaullydiana.wordpress.com/2013/12/09/etika-profesi-akuntansi-2/
20.50 |
Category:
Ekonomi
|
0
komentar
Comments (0)