Pengertian Sistem ekonomi

Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Pada  dasarnya  sebuah  sistem  adalah  suatu  organisasi  besar  yang  menjalin berbagai  subjek  (atau  objek)  serta  perangkat  kelembagaan  dalam  suatu tatanan tertentu (Dumairy, 1996: 28). 
Suatu  sistem  muncul  karena  adanya  usaha  manusia  untuk  memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.  Pemenuhan  kebutuhan  manusia  yang  sangat bervariasi akan memunculkan sistem yang berbeda-beda. Kebutuhan manusia yang bersifat dasar (pangan, pakaian, papan) akan memunculkan suatu sistem ekonomi. 
Berikut  adalah  pengertian  Sistem  Ekonomi  menurut  para  ahli  antara
lain :
Menurut Dumairy  (1996: 30), Sistem ekonomi adalah  suatu sistem yang mengatur  serta  menjalin  hubungan  ekonomi  antar  manusia  dengan seperangkat  kelembagaan  dalam  suatu  tatanan  kehidupan.  Selanjutnya dikatakannya  pula  bahwa  suatu  sistem  ekonomi  tidaklah  harus  berdiri sendiri,  tetapi  berkaitan  dengan  falsafah,  padangan  dan  pola  hidup masyarakat  tempatnya  berpijak.  Sistem  ekonomi  sesungguhnya merupakan  salah  satu  unsur  saja  dalam  suatu  supra  sistem  kehidupan masyarakat.  Sistem  ekonomi  merupakan  bagian  dari  kesatuan  ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara. 
Tom Gunadi  (1985: 26). Sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyarakatan dilihat dalam  rangka usaha keseluruhan  sosial  itu untuk mencapai kemakmuran.
Suroso  (1997:  7-8). Dilihat  dari  tujuannya,  sistem  ekonomi merupakanusaha  untuk  mengatur  pertukaran  barang  dan  jasa  yang  bertujuan meningkatkan  kesejahteraan  rakyat. Karena meningkatkan  kesejahteraan rakyat itu merupakan salah satu tujuan dari politik nasional, maka dengan demikian  sistem  perekonomian  pada  dasrnya  merupakan  bagian  dari sistem politik nasional. 
Gregory Grossman dan  M. Manu mengatakan bahwa  :“Sistem ekonomi adalah  sekumpulan  komponen-komponen  atau  unsur-unsur  yang  terdiri dari  atas  unit-unit  dan  agen-agen  ekonomi,  serta  lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai  tingkat  tertentu yang  saling menopang dan mempengaruhi.
Adam  Smith  (1723  -  1790):  sistem ekonomi  merupakan  bahan  kajian  yang  mempelajari  upaya  manusia memenuhi  kebutuhan  hidup  di  masyarakat  dalam  meningkatkan kesejahteraan.
Berdasarkan  berbagai  macam  pemaparan  mengenai  sistem  ekonomi dari berbagai sumber maka dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi adalah suatu  sistem  yang  mengatur  kondisi  perekonomian  suatu  negara  sesuai dengan  kondisi  kenegaraan  dari  negara  itu  sendiri.  Setiap  negara memiliki sistem  perekonomian  yang  berbeda-beda. Hal  itu  disebabkan  setiap  negara memiliki  ideologi, kondisi masyarakat, kondisi perekonomian,  serta kondisi SDA  yang  berbeda-beda.  Sistem  ekonomi  dapat  diartikan  sebagai  kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Perbedaan  mendasar  antara  sebuah  sistem  ekonomi  dengan  sistem ekonomi  lainnya  adalah  bagaimana  cara  sistem  itu  mengatur  faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semuafaktor  produksi.  Sementara  dalam  sistem  lainnya,  semua  faktor  tersebut  di pegang  oleh  pemerintah.  Kebanyakan  sistem  ekonomi  di  dunia  berada  di antara  dua  sistem  ekstrim  tersebut.  Selain  faktor  produksi,  sistem  ekonomi juga  dapat  dibedakan  dari  cara  sistem  tersebut  mengatur  produksi  dan alokasi.

Jenis-Jenis Sistem Ekonomi

Di dunia  ini  terdapat berbagai macam sistem ekonomi yang diterapkan oleh Negara. Sitem ekonomi  tersebut antara  lain sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi  liberal/pasar/bebas, sistem ekonomi komando/terpusat/etatis, dan sistem ekonomi campuran.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem  ekonomi  tradisional  merupakan  sistem  ekonomi  yang diterapkan  oleh  masyarakat  tradisional  secara  turun  temurun  dengan hanya mengandalkan  alam  dan  tenaga  kerja. Dalam  sistem  ekonomi  ini
pengaturan  ekonomi  dimapankan  menurut  pola  tradisi,  yang  biasanya sebagian besar menyangkut kontrol atas  tanah sebagai sumber  terpenting atau satu-satunya sumber ekonomi (Cornelis Rintuh, 1995: 40).  
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
Sistem Ekonomi tradisional memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 
  • Teknik  produksi  dipelajari  secara  turun  temurun    dan  bersifat sederhana. 
  • Hanya sedikit menggunakan modal. 
  • Pertukaran  dilakukan  dengan  sistem  barter  (barang  dengan barang). 
  • Belum mengenal pembagian kerja. 
  • Masih terikat tradisi. 
  • Tanah  sebagai  tumpuan  kegiatan  produksi  dan  sumber kemakmuran. 
Kebaikan sistem ekonomi tradisional
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut:
  • Tidak  terdapat  persaingan  yang  tidak  sehat,  hubungan  antar individu sangat erat.
  • Masyarakat  merasa  sangat  aman,  karena  tidak  ada  beban  berat yang harus dipikul.
  • Tidak individualistis.
Kelemahan sistem ekonomi tradisional 
Selain memiliki  berbagai  kelebihan  sistem  ekonomi  tradisional  juga memiliki kelemahan, yaitu:
  • Teknologi  yang  digunakan masih  sangat  sederhana,  sehingga produktivitas rendah.
  • Mutu barang hasil produksi masih rendah.
Saat  ini  sudah  tidak  ada  lagi  negara  yang  menganut  sistem ekonomi  tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku Badui  dalam  dan  suku  Bugis masih menggunakan  sistem  ini  dalam kehidupan sehari-hari.
2.  Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas/Kapitalis) 
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh kegiatan  ekonomi  mulai  dari  produksi,  distribusi  dan  konsumsi diserahkan  sepenuhnya  kepada  mekanisme  pasar.  Sistem  ini  sesuai dengan  ajaran  dari  Adam  Smith,  dalam  bukunya  An  Inquiry  Into  the Nature and Causes of  the Wealth of Nations. Model sistem ekonomi  ini merujuk  pada  perekonomian  pasar  persaingan  sempurna. Model  ini seluruhnya khayal (Gregory Grossman, 2004: 66). Sistem ekonomi pasar yang dicetuskan oleh Adam Smith berintikan: 
a. Tangan  yang  tidak  terlihat akan menggerakkan kegiatan  ekonomi yaitu dengan adanya keinginan  seseorang/sekelompok orang  yang memberikan  sebuah  barangdan  atau  jasa  untuk  mendapatkan barang lainnya (pertukaran).
b. Harga dalam pasar dapat goyah terutama karena hukum penawaran dan  permintaan,  serta  keinginan  pengusaha  menggunakan modalnya  sebaik  mungkin.  Oleh  karena  itu  harga  pasar  dalam jangka pendek dapat sangat tinggi atau sangat rendah, tetapi dalam jangka panjang akan mencapai keseimbangan.
Dalam  sistem  bebas  seperti  itu  pemerintah  suatu  Negara mempunyai tiga tugas yang sangat penting yaitu: 
  •  Berkewajiban  melindungi  Negara  dari  kekerasan  dan serangan negara bebas lainnya. 
  • Melindungi  setiap  anggota masyarakat  sejauh mungkin  dari ketidakadilan  atau  penindasan  oleh  anggota  masyarakat lainnya  atau  mendirikan  badan  hukum  yang  dapat diandalkan.
  • Mendirikan  dan  memelihara  beberapa  institusi  atau  sarana untuk umum yang  tidak dapat dibuat oleh perorangan karena keuntungan yang didapat darinya  terlalu kecil sehingga  tidak dapat  menutupi  biayanya.  Dengan  kata  lain  di  luar  itu, kegiatan  ekonomi  sepenuhnya  diserahkan  kepada  swasta. (Suroso, 1997: 14-15). 
Pada  dasarnya  sistem  ekonomi  yang  kapitalis murni  hampir  tidak ada.  Yang  berkembang  sekarang  ini  sistem  ekonomi  yang  sudah campuran.  Hanya  kadar  dominasinya  yang  menentukan kecenderungannya  kepada  suatu  jenis  sistem  ekonomi.  Negara  yang menggunakan  sistem  ekonomi  ini  adalah  Amerika  Serikat,  Swedia, Belanda dan Prancis. 
Ciri dari sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis.
Sistem ekonomi pasar/liberal/bebas memiliki ciri-ciri sebagai berikut:  
  •  Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
  •  Setiap  orang  bebas  menggunakan    barang  dan  jasa  yang dimilikinya.
  •  Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba. 
  •  Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (swasta).
  •  Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.
  • Persaingan dilakukan secara bebas.
  •  Peranan modal sangat vital. 
 Kebaikan sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis.
Sistem  ekonomi  pasar/liberal/bebas/kapitalis  memiliki  berbagai kebaikan antara lain:
  • Menumbuhkan  inisiatif  dan  kreasi  masyarakat  dalam  mengatur kegiatan ekonomi.
  • Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
  • Munculnya persaingan untuk maju.
  • Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang  tidak bermutu tidak akan laku di pasar.
  • Efisiensi  dan  efektivitas  tinggi  karena  setiap  tindakan  ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.
  • Kelemahan sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis. 
Sistem  ekonomi  pasar/liberal/bebas/kapitalis  memiliki  kelemahan sebagai berikut:
  • Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
  • Cenderung  terjadi  eksploitasi  kaum  buruh  oleh  para  pemilik modal.
  • Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
  • Sering  terjadi  gejolak  dalam  perekonomian  karena  kesalahan alokasi sumber daya oleh individu. 
Suatu  perekonomian  pasar/liberal/bebas/kapitalis  dengan  lembaga milik  pribadi  dan  warisan  menimbulkan  kondisi  untuk  mengumpulkan kekayaan  dan mempertahankannya  dalam  lingkungan  keluarga  dari  satu ke  lain  generasi  (Gregory  Grossman,  2004:  68).  Ini  merupakan  wujud kelemahan dari  sistem ekonomi pasar/liberal/bebas di mana akan  terjadi penumpukan  kekayaan  pada  sekelompok  orang  secara  turun  temurun. Karena pemerintah tidak membatasi kegiatan ekonomi, maka orang bebas  melakukan apapun yang menguntungkan bagi dirinya dan sesuka hatinya. 
Ekonomi  pasar  efektif  dalam  menyeimbangkan  permintaan  dan penawaran pasar untuk masing-masing produk,  tapi perekonomian pasar kurang  bisa  diharapkan  dalam  menciptakan  keseimbangan  makro ekonomi (Gregory Grossman, 2004: 78). Hal ini salah satunya disebabkan karena  seluruh  kesatuan  ekonomi  melakukan  kegiatan  ekonomi  secara otonomi  tanpa  adanya  koordinasi  langsung. Hal  ini  dapat menyebabkan kondisi perekonomian suatu negara sangat  fluktuatif, kecuali pemerintah mengambil  kebijakan  untuk  menstabilkan  kondisi  perekonomian negaranya.  
Suatu  perekonomian  dengan  perusahaan  swasta  cenderung memproduksi barang yang laku di pasar daripada fasilitas umum. 

3.  Sistem Ekonomi Komando/Terpusat/Etatisme/Sosialis/Komunis

Sistem  ekonomi  komando  adalah  sistem  ekonomi  di  mana  peran pemerintah  sangat  dominan  dan  berpengaruh  dalam  mengendalikan perekonomian.  Sistem  ini mendasarkan  diri  pada  pandangan Karl Marx (Suroso,  1997;  15-16).  Masyarakat  komunis  yang  dicita-citakan  Marx merupakan masyarakat  yang  tidak  ada  kelas  sosialnya.  Pada  sistem  ini pemerintah  menentukan  barang  dan  jasa  apa  yang  akan  diproduksi, dengan  cara  atau  metode  bagaimana  barang  tersebut  diproduksi,  serta untuk  siapa  barang  tersebut  diproduksi.  Beberapa  negara  yang
menggunakan sistem ekonomi ini adalah Rusia, Cina, dan Kuba.  
Ciri-ciri sistem ekonomi komando
Sistem ekonomi komando memiliki ciri-ciri sebagai berikut:  
  • Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
  • Hak milik perorangan tidak diakui.
  • Tidak  ada  individu  atau  kelompok  yang  dapat  berusaha  dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
  • Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah. 
Kebaikan sistem ekonomi komando
  Sistem ekonomi komando memiliki kebaikan antara lain:
  • Pemerintah  lebih mudah mengendalikan  inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya.
  • Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
  • Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.
  • Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
  • Jarang terjadi krisis ekonomi.
  • Kelemahan sistem ekonomi komando
Sistem ekonomi komando memiliki kelemahan antara lain:
  • Mematikan inisiatif individu untuk maju
  • Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
  • Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya 

4.  Sistem Ekonomi Campuran 

Sistem  ekonomi  campuran  merupakan  campuran  dari  sistem ekonomi  pasar  dan  terpusat,  di  mana  pemerintah  dan  swasta  saling berinteraksi  dalam  memecahkan  masalah  ekonomi.    Dalam  bentuk perekonomian  campuran  sumber-sumber  ekonomi  bangsa,  termasuk factor-faktor  produksi  dimiliki  oleh  individu  atau  kelompok  swasta,  di samping sumber tertentu yang dikuasai pemerintah pusat, atau pemerintah daerah,  atau  pemerintah  setempat.  Karena  itu  dalam  sistem  ekonomi campuran  dikenal  paling  tidak  dua  sektor  ekonomi,  yaitu  sektor  swasta dan  sektor Negara  (Cornelis Rintuh,  1995:  41).  
Sistem  ini  berkembang dan sekarang diberlakukan baik oleh Negara yang sebelumnya menganut sistem ekonomi pasar  (Negara  industri  barat) maupun oleh Negara  yang sebelumnya  menganut  sistem  ekonomi  perencanaan  yang  ketat/terpusat (Uni  Soviet).  Pemberlakuan  sistem  ekonomi  pasar  yang  ketat  ternyata menimbulkan  depresi  ekonomi  pada  tahun  1930-an.  Sedang pemberlakuan sistem ekonomi perencanaan yang ketat juga tidak mampu menghilangkan  kelas-kelas  dalam masyarakat. Berdasarkan  pengalaman tersebut banyak Negara menganut sistem ekonomi campuran ini. (Suroso, 1997:  17). Sistem  ekonomi  campuran melahirkan  ekonomi  pasar  bebas, yang  memungkinkan  persaingan  bebas  tetapi  bukan  persaingan  yang mematikan,  campur  tangan  pemerintah  dieprlukan  untuk menstabilisasi kehidupan  ekonomi,  mencegah  konsentrasi  yang  terlalu  besar  di  pihak swasta,  mengatasi  gejolak-gejolak,  dan  membantu  golongan  ekonomi lemah.

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran antara lain:
  • Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
  • Barang  modal  dan  sumber  daya  yang  vital  dikuasai  oleh pemerintah.
  • Pemerintah  dapat  melakukan  intervensi  dengan  membuat peraturan, menetapkan  kebijakan  fiskal, moneter,  membantu  dan mengawasi kegiatan swasta.
  • Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang. 
Penerapan  sistem  ekonomi  campuran  akan  mengurangi  berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan  kesejahteraan  rakyat.  Secara  umum  saat  ini  hampir  tidak ada  negara  yang murni melaksanakan  sistem  ekonomi  terpusat maupun pasar,  yang  ada  adalah  kecenderungan  terhadap  ekonomi  pasar  seperti Amerika,  Hongkong,  dan  negara–negara  eropa  barat  yang  berpaham liberal,  sementara  negara  yang  pernah  menerapkan  ekonomi  terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan  negara-negara  menerapkan  sistem  ekonomi  campuran seperti Perancis, Malaysia  dan Indonesia.
Namun  perubahan  politik  dunia  juga  mempengaruhi  sistem ekonomi,  seperti  halnya  yang  dialami  Uni  Soviet  pada  masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme  juga mempengaruhi sistem  ekonomi  soviet,    dari  sistem  ekonomi  terpusat  (komando) mulai beralih  ke  arah  ekonomi  liberal  dan  mengalami  berbagai  perubahan positif. 
Kebaikan Sistem Ekonomi Campuran
  •  Menghindarkan Free Fight liberalism
  • Menghindarkan adanya monopoli
  • Menghindarkan dominasi kekuasaan pemerintah

 5. Sistem Perekonomian di Indonesia

Bentuk sistem perekonomian Indonesia
Dalam  pidato  yang  diucapkan  oleh  wakil  presiden  RI  dalam konferensi ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 febuari 1946 dikatakan bahwa  dasar  politik  perekonomian  RI  terpancang  dalam  UUD  1945
dalam  bab  kesejahteraan  sosial  pasal  33.  Sementara  itu  Sumitro Djojohadikusumo  dalam  pidatonya  dihadapan  “School  of  Advanced International  Studies” Washington  D.C  tanggal  22  Febuari  1949  juga
menegaskan  bahwa  yang  dicita-citakan  ialah  suatu  macam  ekonomi campuran  yaitu  lapangan-lapangan  tertentu  akan  dinasionaliasi  dan dijalankan  oleh  pemerintah,  sedangkan  yang  lainnya  akan  terus  terletak dalam  lingkungan  usaha  partekelir. 
Meskipun  sistem  perekonomian Indonesia  sudah  cukup  jelas  dirumuskan  oleh  tokoh-tokoh  ekonomi Indonesia yang sekaligus menjadi tokoh pemerintahan pada awal republik Indonesia  berdiri,  dalam  perkembangannya  pembicaraan  tentang  sistem perekonomian  Indonesia  tidak  hanya  berkisar  pada  sistem  ekonomi campuran,  tetapi mengarah  pada  suatu  bentuk  baru  yang  disebut  sistem ekonomi Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila  (SEP) menurut Mubyarto (1987:32)  adalah“ekonomi  yang  dijiwai  oleh  ideologi  Pancasila,  yaitu sistem ekonomi yang merupakan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan  kegotong-royongan  nasional”.  Sistem  Ekonomi  pancasila  yang  menjadi  sumber  ideologi  Bangsa  Indonesia  yaitu  Pancasila  membawa keharusan  untuk  dijadikan  dasar  atau  pedoman  dalam  kehidupan berbangsa dan bernegara. 
Sistem  ekonomi  Pancasila  yang  dimili  Indonesia  kadang  disebut juga  sebagai  demokrasi  ekonomi.  Dijelaskan  oleh  Dochak  Latief (1984:45)  bahwa  “demokrasi  ekonomi  yang menjadi  dasar  pelaksanaan pembangunan  dan  yang  meliputi  ciri-ciri  positif  maupun  negatif  yang harus  dihindarkan.  Garis-garis  Besar  Haluan  Negara  yang  merupakan pedoman bagi kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi Indonesia berbunyi  “pembangunan  ekonomi  yang  didasarkan  pada  Demokrasi Ekonomi  menentukan  bahwa  masyarakat  harus  memegang  peran  aktif dalam kegiatan pembangunan (Suroso, 1997: 17-19).   
Ciri-ciri Demokrasi Ekonomi Sebagai berikut:
  • Perekonomian  disusun  sebagai  usaha  bersama  berdasr  atas  asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang  produksi  yang  penting  bagi Negara  dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuaswai oleh Negara.
  • Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh engara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 
  • Sumber-sumber  kekayaan  dan  keuangan  engara  digunakan  dengan permufakatan  Lembaga-lembaga  Perwakilan  Rakyat,  serta pengawasan  terhadap kebijaksanaannya ada pada Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat pula. 
  • Warga  negara  memiliki  kebebasan  dalam  memilih  pekerjaan  yang dikehendaki  serta mempunyai  hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak. 
  • Hak  milik  perorangan  diakui  dan  pemanfaatannya  tidak  boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi,  inisiatif  dan  daya  kreasi  setiap  warga  Negara diperkembangkan  sepenuhnya  dalam  batas-batas  yang  tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir  miskin  dan  anak-anak  etrlantar  dipelihara  oleh  Negara (Cornelis Rintuh, 1995: 51).  
Dalam  demokrasi  ekonomi  harus  dihindarkan  ciri-ciri  negatif sebagai berikut: 
  • Sistem  Free  fight  liberalism  yang  menumbuhkan  eksploitasi terhadap  manusia  dan  bangsa  lain  yang  dalam  sejarahnya  di Indonesia  telah  menimbulkan  dan  mempertahankan  kelemahan structural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
  • Sistem  etatisme  dalam  mana  Negara  beserta  aparatur  ekonomi Negara bersifat dominan  serta mendesak dan mamtikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara.
  • Pemusatan  kekuatan  ekonomi  pada  suatu  kelompok  dalam  bentuk monopoli  yang merugikan masyarakat  (Cornelis  Rintuh,  1995:  51-52). 
Sistem  ekonomi  Indonesia  yang  dikenal  sebagai  Demokrasi Ekonomi adalah Sistem Ekonomi yang dijalankan oleh Indonesia. Sistem tersebut    juga ada yang menyebutnya sebagai  sistem ekonomi Pancasila.
Pancasila  meurpakan  kepribadian  dan  pandangan  hidup  bangsa,  maka sistem ekonomi Indonesia pun  lebih tepat jika didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Mubyarto mengatakan bahwa, apa yang disebut oleh presiden Suharto tentang sistem ekonomi koperasi sebagai  sistem  ekonomi  Indonesia  itu,  tidaklah  berbeda  dengan  sistem ekonomi Pancasila (Sri-Edi Swasono, 1985: 121). 
  Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila
Menurut  Mubyarto  (1993:  53),  Sistem  Ekonomi  Pancasila memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Cornelis Rintuh, 1995: 42): 
  •  Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral;
  • Kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial (egalitarianism), sesuai asas-asas kemanusiaan;
  • Prioritas  kebijakan  ekonomi  adalah  penciptaan  perekonomian nasional  yang  tangguh  yang  berarti  nasionalisme  menjiwai  tiap kebijaksanaan ekonomi; 
  • Koperasi  merupakan  soko  guru  perekonomian  dan  merupakan bentuk yang paling konkrit dari usaha bersama; 
  • Adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi untuk menjamin keadilan sosial.
Menurut Emil Salim, ciri-ciri di atas dilengkapi dengan pengertian yang berdasarkan pada dokumen-dokumen UUD 1945 dan GBHN, dapat ditarik dari ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila sebagai berikut:
  • Peranan  negara  beserta  aparatur  ekonomi  negara  adalah  penting, tetapi  tidak dominan agar dicegah  tumbuhnya  sistem etatisme  (serba negara).  Peranan  swasta  adalah  penting,  tetapi  juga  tidak  dominan agar dicegah tumbuhnya free fight liberalism. Dalam sistem ekonomi Pancasila,  usaha  negara  dan  swasta  tumbuh  berdampingan  dengan perimbangan tanpa dominasi berlebihan satu terhadap yang lain.
  • Hubungan  kerja  antar  lembaga-lembaga  ekonomi  tidka  didasarkan pada dominasi modal seperti halnya dalam sistem ekonomi kapitalis. Juga  tidak  didasarkan  atas  dominasi  buruh  seperti  halnya  dalamsistem ekonomi komunis tetapi asas kekeluargaan, menurut keakraban hubungan antar manusia.  
  • Masyarakat  sebagai  satu  kesatuan  memegang  peranan  sentral. Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-aggota masyarakat.
  • Negara  menguasai  bumi,  air  dan  kekayaan  alam  yang  terkandung dalam bumi dan yang merupakan pokok bagi kemakmuran rakyat 
  • Tidak bebas nilai, bahkan sistem nilai  inilah mempengaruhi kelakuan pelaku ekonomi. (Sri Edi Swasono, 1985: 59-61).
Pada  akhir-akhir  ini  banyak  diperbincangkan  mengenai  sistem ekonomi kerakyatan. Seperti yang dikemukakan oleh pakar ekonomi kita Prof.  Mubyarto  bahwa  sistem  ekonomi  kerakyatan  tidaklah  berbeda dengan apa yang disebut dengan sistem ekonomi Pancasila. Hanya  lebih ditekankan pada sila ke 4 yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Comments (0)